Sinar Banten Online



File Catalog
Main | Registration | Login

Main » Files » Pandeglang

GAAM UNMA : Usut Keterlibatan Erwan Dalam Kasus Suap Rp 200 Miliar
2010-06-24, 4:24 PM

Kamis, 24 Juni 2010
PANDEGLANG - Belasan mahasiswa Pandeglang yang tergabung dalam Gerakan Aksi Mahasiswa Universitas Mathlaul Anwar (GAAM UNMA), meminta agar Erwan diusut atas keterlibatannya dalam kasus suap Rp 200 miliar.

Mereka menilai, Erwan ikut terlibat dalam proses pencarian dana tersebut dan ikut memberikan perintah.

Hal itu dikemukakan mahasiswa dalam aksinya di depan Pengadilan dan Kejaksaan Negeri Pandeglang, Kamis (24/6).
Mahasiswa datang dengan membawa berbagai atribut.

Korlap aksi unjukrasa, Anggun Fitriadi mengatakan, status Erwan sama dengan Dimyati Natakusumah yang juga telah di sidang. Bahkan, Dimyati telah menjalani proses hukum, sedangkan Erwan sama sekali belum.

Dia mengatakan, berdasarkan nsurat presiden dengan nomor R-11/pres/03/2009 yang ditujukan kepada jaksa agung pada Maret 2009, tentang tindakan penyidikan atass bupati dan wakil bupati disebutkan disetujuinya penyidikan bupati dan wakil bupati dalam perkara tindak pidana korupsi pemberi suap.

"Kasus Dimyati sudah disidangkan di pengadilan negeri pandeglang dan telah vonis. Namun berkas Erwan Kurtubi sampai saat ini belum juga dilimpahkan ke pengadilan negeri,”  katanya.

Padahal, ungkap beberapa pengunjukrasa lainnya, Kejati sudah mengeluarkan surat panggilan tersangka dengan nomor SP-71/0.6.1/Fd.1/04.

Para pengunjukrasa juga menilai, dalam beberapa kali saksi dalam persidangan kasus Dimyati Erwan juga diketahui sebagai pemberi perintah suap kepada anggota dewan. Pasalnya, Erwan berada di hotel Imperial bersama dengan anggota dewan.

"Kenapa Erwan tidak diusut, sekuat apakah Erwan hingga bisa membungkam kejati Banten,” katanya.

Mahasiswa yang melakukan aksi juga mengklaim bila ada beberapa data yang ditemukan bila Erwan juga diduga terlibat dalam menyuap kejaksaan.

Kemudian, mahasiswa yang tergabung dalam GAM UNMA meminta agar Kejati Banten untuk menegakkan hukum seadil-adilnya. Kemudian, mahasiswa meminta agar tidak tebang pilih dalam perkara hukum serta meminta aga segera dilimpahkan berkas Erwan Kurtubi ke pengadilan negeri Pandeglang.

Menurut mahasiswa, jika kejati tidak mau melimpahkan berkas Erwan Kurtubi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap sebesar Rp1,5 miliar, maka patut dipertanyakan sikap kejati.

Ini bisa jadi membuktikan adanya upaya pemutihan kasus Erwan. Usai melakukan unjukrasa, masa kemudian membubarkan diri. (bintang)
Category: Pandeglang | Added by: sinarbanten
Views: 439 | Downloads: 0 | Rating: 0.0/0
Total comments: 0
Name *:
Email *:
Code *:
Login form
Section categories
Serang [94]
Cilegon [99]
Pandeglang [37]
Lebak [75]
Tangerang [32]
Rangkasbitung [55]
Nasional [34]
Selebritis [26]
Tips [9]
Teknologi [6]
Search
Our poll
Menurut Anda apakah Ariel & Luna, AKAN mengakaui video yg saat ini santer di tudingkan ...???
Total of answers: 12
Tag Board
Site friends
  • Create a free website
  • Your Online Desktop
  • Free Online Games
  • Video Tutorials
  • All HTML Tags
  • Browser Kits
  • Statistics

    Pengunjung hari ini: 1
    Pengunjung: 1
    Admin: 0
    Copyright MyCorp © 2024