Jum'at, 16 Juli 2010 | 19:20 JAKARTA - Wakil
Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho
menyayangkan sikap beberapa pihak yang mengarahkan pengeroyokan terhadap
aktivis mereka menjadi hanya sebuah tindak kriminal biasa.
Ia
berkukuh, bahwa pengeroyokan terhadap Tama Satya Langkun memiliki
kaitan
dengan pekerjaannya di ICW.
"Ini ada kaitannya dengan kerja Tama
di ICW dan sikap ICW dalam memerangi kasus korupsi. Saya yakin Tama
dianiaya karena investigasinya tentang rekening polisi,”,” kata Emerson.
Emerson meminta masyarakat tidak sampai terjebak oleh
arahan-arahan yang dibentuk pihak tertentu, yang mengatakan kejadian
yang menimpa Tama dipicu oleh masalah pribadi, seperti judi bola atau
masalah wanita.
Ia kembali menegaskan, tak ada masalah pribadi
yang bisa membuat Tama babak-belur seperti itu. "Kalau masalah pribadi,
tak seekstrem itu,” Emerson menambahkan.
Kamis dinihari pekan
lalu Tama dianiaya sekelompok pria di Jalan Duren Sawit Tiga, Jakarta
Selatan, setelah menonton pertandingan Piala Dunia.
Peneliti ICW
itu menderita luka bacok di kepala dan badan. Sedangkan kantor Tempo
pada Selasa lalu (6 Juli) dilempari bom molotov.
Sejumlah
kalangan menduga, Tama dianiaya karena laporannya tentang rekening
gendut polisi ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
Sedangkan Tempo
dilempari molotov karena menuliskan laporan tentang rekening gendut
polisi pada edisi 28 Juni-4 Juli 2010.
Di sisi lain, kemarin
beredar kabar di Twitter, bahwa polisi bakal mengarahkan penyelidikan
penyerangan terhadap Tama ke kasus judi bola. Sedangkan kasus
pelemparan bom molotov ke kantor majalah Tempo, diarahkan menjadi
masalah internal usaha marketing majalah.
Saat dimintai
konfirmasi, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Edward
Aritonang enggan berkomentar. "Itu nantilah, masih dalam penyelidikan,”
katanya.
Direktur lembaga swadaya masyarakat Kritik Sultra, La
Ode Muammar Kadhafi, yang tengah bersama Tama Satya Langkun saat
pengeroyokan terjadi, membantah tudingan bahwa aktivis ICW tersebut
terlibat judi bola.
"Tidak ada itu. Bahkan saya menawarkan
taruhan satu bungkus rokok pun, ia tidak mau,” kata Kadhafi.
"Dari
dulu Tama memang sudah suka sepak bola dan suka main futsal, tapi tak
pernah judi bola,” kata Kibar Dwi Lazuardy Langkun, adik Tama,
menambahkan.
Keduanya juga menepis kemungkinan Tama dianiaya
karena masalah perempuan.
Menurut Edward, polisi mendapati
kemajuan dalam penyelidikan kasus ini, meski belum sampai menyentuh ke
tersangka.
Berdasar keterangan para saksi, kata dia, kepolisian
telah mendapat gambaran ihwal pelaku penyerangan tersebut.
Saat
ditanya apakah pelaku tersebut mungkin ada kaitannya dengan institusi
Polri, Edward menjawab, "Saya sudah mengatakan kita tidak menampik
kemungkinan-kemungkinan oknum mana pun."
Sementara itu, berkaitan
dengan kasus rekening gendut perwira polisi, selepas salat Jumat, Mabes
Polri berencana membeberkan hasil klarifikasi mereka.
Dalam
kegiatan ini, polisi mengundang personel dari Pusat Pelaporan dan
Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). "Kita undang, mudah-mudahan bisa
datang," kata Edward. (*)
Jum'at, 16 Juli 2010 | 19:05
JAKARTA -
Polri membentuk dua tim untuk penyidikan kasus video porno yang menyeret
mantan vokalis grup band Peterpan, Nazriel Irham alias Ariel, dan dua
presenter, Luna Maya serta Cut Tari.
"Ada dua tim yang kerja.
Satu tim untuk penanganan tersangka Ariel, Luna, dan Cut Tari dan satu
tim lagi untuk para pengunggahnya," kata Kepala Divisi Hubungan
Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Polosi, Edward Aritonang di Jakarta,
Jumat (16/7).
Polisi sudah menetapkan 13 tersangka, 10 di
antaranya orang yang diduga pengunggah dan pengedar video.
"Sudah
ada satu pengunggah yang dibawa dari Polwiltabes (Kepolisian Wilayah
Kota besar) Bandung ke Jakarta dan telah ditetapkan sebagai tersangka,"
kata Edward.
Jum'at, 16 Juli
2010 | 19:20
JAKARTA - Wakil
Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho
menyayangkan sikap beberapa pihak yang mengarahkan pengeroyokan terhadap
aktivis mereka menjadi hanya sebuah tindak kriminal biasa.
Ia
berkukuh, bahwa
pengeroyokan terhadap Tama Satya Langkun memiliki kaitan
dengan pekerjaannya di ICW.
"Ini ada kaitannya dengan kerja Tama
di ICW dan sikap ICW dalam memerangi kasus korupsi. Saya yakin Tama
dianiaya karena investigasinya tentang rekening polisi,”,” kata Emerson.
Emerson
meminta masyarakat tidak sampai terjebak oleh
arahan-arahan yang dibentuk pihak tertentu, yang mengatakan kejadian
yang menimpa Tama dipicu oleh masalah pribadi, seperti judi bola atau
masalah wanita.
Ia kembali menegaskan, tak ada masalah pribadi
yang bisa membuat Tama babak-belur seperti itu. "Kalau masalah pribadi,
tak seekstrem itu,” Emerson menambahkan.
Jum'at, 16 Juli 2010 | 19:05
JAKARTA - Perancang kenamaan Adjie Notonegoro ditahan di rutan Cipinang.
Belum dipastikan penahanan ini terkait kasus yang mana.
Semula, informasi menyebut Adji ditahan di Kejaksaan Negeri Jakarta
Selatan, Kamis 15 Juli 2010.
"Setengah jam lalu. Sudah tidak di
sini lagi," kata petugas yang tak mau
menyebutkan namanya itu.
Setahun lalu, Polda Metro Jaya sempat menetapkan Adjie sebagai tersangka
dalam kasus penggelapan yang dilaporkan rekan Adjie bernama Yusuf
Wahyudi pada 2 Oktober 2007.
Rabu, 14 Juli 2010 | 15:03
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informasi, Tifatul Sembiring,
memastikan akan segera memblok situs yang bernuansa pornografi. Ini
dilakukan, setelah ada permintaan dari Komisi Perlindungan Anak
Indonesia.
Rabu, 14 Juli 2010 | 10:31
JAKARTA - Tersangka Sistem Administrasi Badan Hukum, Yusril Izha
Mahendra, meminta penyidik Direktorat Keamanan dan Transnasional
memeriksa tiga pejabat di Kejaksaan Agung.
Yusril mengatakan, tiga pejabat itu, yakni Direktur Penyidikan,
Arminsyah, Jaksa Muda Pidana Khusus, M Amari, dan Kepala Pusat
Penerangan Hukum, Didik Darmanto.
"Ketiganya yang berikan keterangan ke media, bahwa saya terindikasi kuat
akan melarikan diri,"kata Yusril di Mabes Polri, Selasa (13/7).
Menurut Yusril, pernyataan tersebut tergolong perbuatan tidak
menyenangkan dan tidak sesuai fakta di lapangan. Itu pencemaran nama
baik.
Diberitakan sebelumnya, Yusril melaporkan Jaksa Agung Hendarman Supandji
atas tuduhan penyalahgunaan wewenang.
Menurut dia, posisi Hendarman sebagai Jaksa Agung, tidak sah. Selain
itu, ia juga melaporkan pihak kejaksaan dengan tuduhan perbuatan tidak
menyenangkan, dan pencemaran nama baik terkait peristiwa pelarangan
dirinya meninggalkan Kejagung setelah menolak diperiksa.
Selasa, 13 Juli 2010 | 12:04 Jakarta -
Pencairan gaji ke-13
guru PNS dan PTT di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, saat ini tinggal
menunggu terbitnya peraturan gubernur (Pergub). Dengan begitu maka
seluruh guru yang belum menerima gaji ke-13 itu dimohon untuk bersabar.
Selasa, 13 Juli 2010 | 12:52
JAKARTA - Setelah sempat
menjalani perawatan selama beberapa hari di RS Asri, Jakarta Selatan,
akibat penyerangan yang dialaminya, aktivis Indonesia Corruption Watch
(ICW), Tama Satrya Langkun, dengan menggunakan kursi roda, Selasa (13/7)
akhirnya meninggalkan RS Asri.
Namun demikian, Tama tidak
langsung dibawa pulang menuju ke rumahnya, melainkan langsung dibawa ke
Kantor ICW di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.
Rekan Tama di
ICW, Adnan Topan Husodo, mengatakan secara psikologis, lebih aman jika
Tama tetap tinggal di kantor, dibanding dibawa pulang ke rumahnya.
Selain
itu, Adnan juga mengatakan beberapa alasan, sehingga pihaknya dan
keluarga memutuskan Tama akan menetap sementara di ICW.
"Pertama,
kalau mau kontrol, jarak dari kantor ke rumah sakit dekat. Kedua,
secara psikologis, ketimbang dirumah, Tama lebih bisa lebih aman jika
tinggal di kantor," jelas Adnan dalam jumpa pers yang digelar sebelum
Tama meninggalkan RS Asri, Jakarta Selatan, Selasa (13/7).
Sementara
itu, Tama Satrya Langkun, menegaskan, dirinya akan tetap melakukan
advokasi atas kasus-kasus dugaan korupsi, meskipun penyerangan yang baru
dialaminya diduga karena investigasi yang tengah dilakukan ICW.
Senin, 12 Juli 2010 | 16:31 JAKARTA -
Meskipun
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah memerintah Kapolri untuk
mengusut kasus penganiayaan atas aktivis Indonesia Corruption Watch
(ICW), Tama Satrya Langkun, tapi hingga hari ini, pelaku penganiayaan
itu masih belum terungkap.
Senin, 12 Juli 2010 | 06:10
JAKARTA
- Tersangka dugaan korupsi biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum
atau Sisminbakum, Yusril Ihza Mahendra, memenuhi panggilan pemeriksaan
di Kejaksaan Agung, Senin (12/7).
Yusril datang bersama adiknya, Yusron Isha Mahendra, dan tim penasihat
hukum, salah satunya M. Assegaf.
"Saya
datang karena surat panggilan kedua hari ini. Saya menghargai Kejaksaan
sebagai institusi, meskipun saya berpendapat Jaksa Agungnya
ilegal,"kata Yusril di depan gedung Bundar hari ini (12/7).
Menurut
Yusril, jika seseorang mempersoalkan ada polisi gadungan, bukan berarti
dia tidak menghargai institusi kepolisian, tetapi berfokus pada
ilegalitas dari polisi tersebut.
Yusril bersedia dibuatkan
Berita Acara Pidana (BAP) pada pemeriksaan hari ini. Tapi Yusril
kembali menegaskan, menurut Kuhap, jika seseorang diperiksa sebagai
saksi itu wajib menjawab pertanyaan. Tapi kalau sebagai tersangka, dia
mempunyai hak untuk tidak menjawab pertanyaan.