Jum'at, 16 Juli 2010 | 19:05 JAKARTA - Perancang kenamaan Adjie Notonegoro ditahan di rutan Cipinang. Belum dipastikan penahanan ini terkait kasus yang mana.
Semula, informasi menyebut Adji ditahan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 15 Juli 2010.
Saat dipantau ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, salah satu petugas mengatakan Adji sudah dibawa ke rutan Cipinang.
"Setengah jam lalu. Sudah tidak di sini lagi," kata petugas yang tak mau menyebutkan namanya itu.
Setahun lalu, Polda Metro Jaya sempat menetapkan Adjie sebagai tersangka dalam kasus penggelapan yang dilaporkan rekan Adjie bernama Yusuf Wahyudi pada 2 Oktober 2007.
Pada November 2009, Polda Metro Jaya menetapkan Adji sebagai tersangka dalam kasus yang semula berawal dari masalah perdata itu.
Penyidik Polda menyimpulkan kasus yang melibatkan Adjie sebagai terlapor ini sudah masuk dalam ranah pidana karena ada unsur melawan hukum.
Polisi pun mengendus penipuan karena ada hal yang merayu, sedangkan penggelapan karena tidak melaksanakan kewajiban pembayaran. (*)
Rabu, 14 Juli 2010 | 15:03
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informasi, Tifatul Sembiring,
memastikan akan segera memblok situs yang bernuansa pornografi. Ini
dilakukan, setelah ada permintaan dari Komisi Perlindungan Anak
Indonesia.
Rabu, 14 Juli 2010 | 10:31
JAKARTA - Tersangka Sistem Administrasi Badan Hukum, Yusril Izha
Mahendra, meminta penyidik Direktorat Keamanan dan Transnasional
memeriksa tiga pejabat di Kejaksaan Agung.
Yusril mengatakan, tiga pejabat itu, yakni Direktur Penyidikan,
Arminsyah, Jaksa Muda Pidana Khusus, M Amari, dan Kepala Pusat
Penerangan Hukum, Didik Darmanto.
"Ketiganya yang berikan keterangan ke media, bahwa saya terindikasi kuat
akan melarikan diri,"kata Yusril di Mabes Polri, Selasa (13/7).
Menurut Yusril, pernyataan tersebut tergolong perbuatan tidak
menyenangkan dan tidak sesuai fakta di lapangan. Itu pencemaran nama
baik.
Diberitakan sebelumnya, Yusril melaporkan Jaksa Agung Hendarman Supandji
atas tuduhan penyalahgunaan wewenang.
Menurut dia, posisi Hendarman sebagai Jaksa Agung, tidak sah. Selain
itu, ia juga melaporkan pihak kejaksaan dengan tuduhan perbuatan tidak
menyenangkan, dan pencemaran nama baik terkait peristiwa pelarangan
dirinya meninggalkan Kejagung setelah menolak diperiksa.
Selasa, 13 Juli 2010 | 12:04 Jakarta -
Pencairan gaji ke-13
guru PNS dan PTT di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, saat ini tinggal
menunggu terbitnya peraturan gubernur (Pergub). Dengan begitu maka
seluruh guru yang belum menerima gaji ke-13 itu dimohon untuk bersabar.
Selasa, 13 Juli 2010 | 12:52
JAKARTA - Setelah sempat
menjalani perawatan selama beberapa hari di RS Asri, Jakarta Selatan,
akibat penyerangan yang dialaminya, aktivis Indonesia Corruption Watch
(ICW), Tama Satrya Langkun, dengan menggunakan kursi roda, Selasa (13/7)
akhirnya meninggalkan RS Asri.
Namun demikian, Tama tidak
langsung dibawa pulang menuju ke rumahnya, melainkan langsung dibawa ke
Kantor ICW di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.
Rekan Tama di
ICW, Adnan Topan Husodo, mengatakan secara psikologis, lebih aman jika
Tama tetap tinggal di kantor, dibanding dibawa pulang ke rumahnya.
Selain
itu, Adnan juga mengatakan beberapa alasan, sehingga pihaknya dan
keluarga memutuskan Tama akan menetap sementara di ICW.
"Pertama,
kalau mau kontrol, jarak dari kantor ke rumah sakit dekat. Kedua,
secara psikologis, ketimbang dirumah, Tama lebih bisa lebih aman jika
tinggal di kantor," jelas Adnan dalam jumpa pers yang digelar sebelum
Tama meninggalkan RS Asri, Jakarta Selatan, Selasa (13/7).
Sementara
itu, Tama Satrya Langkun, menegaskan, dirinya akan tetap melakukan
advokasi atas kasus-kasus dugaan korupsi, meskipun penyerangan yang baru
dialaminya diduga karena investigasi yang tengah dilakukan ICW.
Senin, 12 Juli 2010 | 16:31 JAKARTA -
Meskipun
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah memerintah Kapolri untuk
mengusut kasus penganiayaan atas aktivis Indonesia Corruption Watch
(ICW), Tama Satrya Langkun, tapi hingga hari ini, pelaku penganiayaan
itu masih belum terungkap.
Senin, 12 Juli 2010 | 06:10
JAKARTA
- Tersangka dugaan korupsi biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum
atau Sisminbakum, Yusril Ihza Mahendra, memenuhi panggilan pemeriksaan
di Kejaksaan Agung, Senin (12/7).
Yusril datang bersama adiknya, Yusron Isha Mahendra, dan tim penasihat
hukum, salah satunya M. Assegaf.
"Saya
datang karena surat panggilan kedua hari ini. Saya menghargai Kejaksaan
sebagai institusi, meskipun saya berpendapat Jaksa Agungnya
ilegal,"kata Yusril di depan gedung Bundar hari ini (12/7).
Menurut
Yusril, jika seseorang mempersoalkan ada polisi gadungan, bukan berarti
dia tidak menghargai institusi kepolisian, tetapi berfokus pada
ilegalitas dari polisi tersebut.
Yusril bersedia dibuatkan
Berita Acara Pidana (BAP) pada pemeriksaan hari ini. Tapi Yusril
kembali menegaskan, menurut Kuhap, jika seseorang diperiksa sebagai
saksi itu wajib menjawab pertanyaan. Tapi kalau sebagai tersangka, dia
mempunyai hak untuk tidak menjawab pertanyaan.
Minggu, 11 Juli 2010 | 23:43
JAKARTA
- Jenazah almarhun Brigjen TNI (Purn) Herman Sarens Sudiro, akan
dimakamkan secara militer di pemakaman keluarga, di Desa Banjar
Patroman, Ciamis, Jawa Barat, pada Senin (12/7).
"Beliau meninggal karena penyakit komplikasi,” kata Thomas Abbon,
pengacara Hermans, melalui sambungan telepon (11/7).
Sebelumnya,
almarhum Herman Saren Sudiro memang menderita penyakit Jantung, dan
gagal ginjal. "Cuci darah sudah belasan kali,” katanya.
Jenazah akan diberangkatkan dari rumah duka, dari Jalan Daksa, Kebayoran
Baru, Jakarta Selatan sekitar pukul 08.00 WIB.