Kamis, 12
Agustus
2010 | 21:04
RANGKASBITUNG - Pernyataan Asisten Daerah Satu (Asda I) Pemkab
Lebak, Haryono, yang menyatakan Lebak Selatan (Baksel) belum saatnya
menjadi daerah otonomi baru (DOB), mengundang kritik dari masyarakat dan
elit politik.
Masyarakat Baksel menilai, pejabat tersebut
seperti orang "polos” atau orang yang sesumbar tanpa tahu akar
persoalan (masalah), proses, dan fakta.
"Ya, orang polos
biasanya selalu diam, namun orang seperti itu takut terancam posisi dan
jabatan. Dengan kepolosannnya, dia sesumbar tentang Cilangkahan, tanpa
didasari sejarah, proses dan kajian. Kami maklum dia bicara seperti itu,
karena disetel pimpinannya tanpa mencerna, memahami proses perjuangan
Cilangkahan yang sudah masuk ke tahap legal formil persetujuan DPRD
Provinsi Banten,” tegas Ade Hidayat, tokoh politik dari partai Gerindra
Lebak, Kamis (12/8).
Terkait pernyataan Haryono mengklaim Baksel tidak berpotensi, pernyataan tersebut kata Ade adalah salah besar.
Ade
melihat, berdasarkan fakta kajian lembaga resmi, seperti IPDN, Untirta,
Depdagri, menyatakan sebagian besar potensi kekayaan, berupa SDM, SDA,
kelautan, perikanan, kehutanan dan lainnya berasal dari Baksel.
Menurut
Ade, seorang asisten daerah berbicara Baksel tidak layak menjadi DOB,
itu wajar. Karena hal itu dilakukannya dalam kerangka cari cara aman
posisi dan jabatannya.
Masalahnya, DOB lebak selatan sampai matipun tidak akan pernah direstui Jayabaya ketika kepentingan pribadinya terancam.
"Ya,
semua orang tua Baksel adalah daerah kaya dan makmur. Dengan DOB Baksel
mampu melepasakan diri dari sistem peodal modern lokal. Kami optimis
harapan hidup lebih baik, lebih sejahtra bagi masyarakat Baksel ada pada
daerah otonomi baru, yakni Kabupaten Cilangkahan,” katanya.
Baksel
menjadi daerah otonomi baru telah menjalani proses dan kajian lama.
Karenanya, berdasarkan kajian dilakukan tim studi kajian kelayakan
Cilangkahan dari IPDN, dan hasil kroschek Departemen Dalam Nageri,
menyatakan Cilangkahan layak menjadi sebuah kabupaten.
Apalagi,
kata Ade, proses adminsitrasi dan proses kajian lainnya sampai pada
tahap keputusan persetujuan DPRD Lebak, dan pada Selasa tanggal 10
Agustus lalu, DPRD Banten menggelar paripurna tentang Cilangkahan
berisikan keputusan-keputusan DPRD.
"Saya ingin ketawa,
ketika mendengar pernyataan seorang Asda I tidak mencerminkan layaknya
aparatur pemerintah. Alasan rasa kekhawatiran presiden atas gagalnya
DOB, bukan bagian dari sebuah keputusan dan ketetapan. Kekhawatiran itu
hanya untuk daerah pemekaran yang tidak berpotensi. Tapi, atas hasil
kajian IPDN, Depdagri, dan kajian pansus DPRD, menyatakan Cilangkahan
kaya potensi, layak menjadi sebuah DOB,” tegas Ade. (yus)
|
| -
|
|