Kamis, 01 Juli 2010 | 18:20 CILEGON - Pengumuman
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMAN 5 Kota Cilegon, yang
menetapkan bahwa sekolah menerima siswa didik baru dengan nilai dibawah
passing grade akhir 34,00, mendapat reaksi keras dari wali murid.
Pasalnya, ada diantara calon siswa yang nilainya tidak masuk standar, malah lolos dan diterima di sekolah tersebut.
Suhemi,
salah seorang wali murid kepada wartawan, Kamis (1/7) mengatakan,
anaknya tidak diterima lantaran nilainya tidak memenuhi standar nilai
passing grade. Namun, dia melihat ada siswa lain yang justru nilainya
lebih rendah, tapi lolos seleksi.
”Anak saya dua-duanya tidak
diterima di SMAN 5 ini lantaran nilainya 28,70 dan 28,30. Anehnya,
Ahmad Syafe’i (siswa lain, red) yang nilainya 26,00 malah diterima,”
ungkapnya, disela-sela aksi protes ke SMA tersebut, tanpa menyebetukan
nama anaknya.
Dia menuding, ada permainan antara pihak sekolah
dengan pihak-pihak tertentu yang ingin anaknya diterima di sekolah
tersebut. Pihak SMAN 5 menurut Suhaemi, terkesan tebang pilih dan tidak
transparan.
”Ada kesan pihak sekolah milih-milih untuk menerima
peserta didik. Kami sangat kecewa dengan pihak sekolah yang terkesan
tidak terbuka kepada kami,” ungkapnya.
Kekecewaan serupa
dikatakan Sayip. Pria yang datang mewakili wali dari ponakannya itu,
juga kecewa dengan pihak sekolah yang menurutnya justru melanggar
aturan yang ada. Pada amplop pengemuman yang diterimanya, kata
Sayip, ada dua surat yang terselip. Satu dari SMAN 5 yang menyebutkan
bahwa kedua ponakannya tidak diterima di SMA itu, surat lainnya
berbunyi kedua keponakannya itu diterima di SMK Dharma Samudra.
”Saya
kecewa. Kami daftar di sini (SMAN 5) tapi tidak diterima. Sementara
siswa lain yang nilainyanya lebih rendah dari keponakan saya malah
diterima. Anehnya lagi, kenapa malah diterima di tempat lain, padahal
saya tidak mendaftarkan mereka ke sana,” ungkapnya.
Terpisah,
Mahdi Alfatah, salah seorang Panitia PPDB di SMA tersebut, menuturkan
bahwa pihaknya sudah mengikuti aturan yang ditetapkan Dinas Pendidikan
Kota Cilegon. Dimana mereka menerima sebanyak kuota siswa berprestasi
dan kuota siswa lingkungan.
”Kuota siswa prestasi dan
lingkungan, kami dijatah 5 persen yang masing-masing berjumlah tujuh
orang. Dari jumlah tersebut, dari mereka ada yang berprestasi di bidang
pencak silat, olahraga, dan MTQ. Untuk kuota siswa lingkungan, kami
juga mengikuti aturan nilai yang berlaku,” akunya.
Dikatakannya,
siswa yang tidak diterima itu kemungkinan siswa yang tidak berprestasi.
Dari situlah timbul ketidak puasan terhadap kebijakan sekolah yang
menetapkan anaknya tidak diterimana di SMAN 5 Kota Cilegon.
”Pada
saat mendaftar, kami sudah memberikan pengertian bahwa ketentuan
penerimaan tidak hanya berdasarkan pada nilai yang tertinggi saja.
Prestasi calon siswa juga ikut mempengaruhi,”kilahnya. (yus)