Malam Pertama Buka, Regent Langsung Dipadati Pengunjung
2010-07-18, 6:28 PM
Minggu, 18 Juli 2010 | 21:22 CILEGON - Setelah sempat tidak beroperasi selama 2 bulan, tempat hiburan
malam Regent Live Music and Karaoke, yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani
Rt 06/03, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Cilegon Banten,
Jum'at malam (16/7), kembali buka.
Untuk diketahui, sebelumnya
pada Kamis malam (27/05/2010) lalu, tempat hiburan malam Regent di segel
Pol PP Kota Cilegon, karena dianggap melanggar Peraturan Daerah (Perda)
Kota Cilegon Nomor 2 tahun 2003 tentang Penyelenggaraan Tempat Hiburan.
Kedatangan
petugas Satpol PP ketika itu, diterima Manager Regent Live Music and
Karaoke Rey yang sejak pukul 19.00 WIB telah berada di lokasi.
Sebelum
ditutup, petugas Satpol PP yang diwakili Kepala Seksi Penegakan
Perundang-undangan, Dadin Syihabudin membacakan SK Walikota Cilegon
No:330/Kep.207.Pol-PP/2010 tentang Penutupan/Larangan Penyelenggaraan
Hiburan di Regent. Dadin juga membacakan Surat Perintah
No:338/714-Pol.PP/2010 tentang penutupan tempat hiburan ini.
Dalam
SK Walikota tersebut ditegaskan bahwa Regent dinilai kerap melanggar
Perda No: 2/2003 tentang Perizinan Penyelenggaraan Hiburan, Perda No :
5/2001 tentang Pelanggaran Kesusilaan, Perjudian, Minuman Keras,
Narkoba, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya, serta Perda No:4/2009
tentang Retribusi Izin Gangguan (HO).
Setelah membacakan SK
Walikota, Dadin bersama dua anggotanya kemudian menyegel pintu masuk dan
pintu keluar tempat hiburan tersebut.
Kasatpol PP Imam Adi
Pribadi menegaskan, pihak Regent dilarang membuka tempat hiburan
tersebut sebelum ada persetujuan dari Pemkot Cilegon.
"Regent
ini sering tutup lebih dari pukul 24.00. Bahkan, tempat hiburan ini
terkadang tutup sampai pukul 03.00 WIB. Ini jelas pelanggaran, dan
penutupan penyegelan tempat hiburan Regent ini, berdasarkan surat
perintah Walikota Cilegon, Tb Aat Syafa'at,"ujar Kasat Pol PP Cilegon,
Imam Adi Pribadi, usai pelaksanaan penyegelan dilakukan, pada Kamis
malam (27/05/2010) lalu, sekitar pukul 21.00 WIB.
Imam
menambahkan, selain mengacu kepada peraturan daerah, penutupan juga
dilakukan atas desakan sejumlah elemen masyarakat yang gerah melihat
aktivitas Regent, dan surat yang diterima dari Majelis Ulama Indonesia
(MUI), agar pemkot menutup Regent.
Sebelumnya juga, dipimpin
Kasat Narkoba Polres Cilegon, AKP Tidar Wulung, Badan Narkotika Kota
(BNK) Cilegon, terdiri dari petugas gabungan Dinas Kesehatan (Dinkes),
Denpom, Satuan Narkoba Polres Cilegon, Kesbanglinmas, dan Satpol PP,
pada Jum'at malam (26/3/2010) lalu, menggelar razia di dua tempat
hiburan.
Kegiatan yang merupakan program kerja tri wulan Polres
dan BNK ini, dibagi menjadi dua tim dengan sasaran dua tempat hiburan
malam yang disinyalir marak digunakan untuk peredaran narkoba, yaitu
Regent Karaoke & Live Musik di Cilegon, dan Diskotik Merpati di
Merak.
Adapun pelaksanaan razia, dilaksanakan mulai pukul 23.30
WIB, hingga dinihari 02.00 WIB, dan dari hasil tes pengunjung Regent
Karaoke & Live Musik, tiga pengunjung laki-laki diamankan. Hasil tes
urine, dua pengunjung positif mengonsumsi daun ganja, yaitu Syahrudin
(36), Ari Abu Maskur (26).
Guna menjalani pemeriksaan, dua
pengunjung ini, serta satu pengunjung laki-laki remaja lainnya yang
belum bisa menjalani tes urine, dibawa ke Mapolres Cilegon menggunakan
mobil truk dalmas Polres Cilegon.
Dari hasil pantaun di tempat
hiburan malam Regent Live Music and Karaoke, pada Jum'at malam (16/7),
seratusan lebih pengunjung yang didominasi kawula muda, nampak memadati
ruang hall dengan dentuman musik house musik.
Semua pengunjung
nampak sangat menikmati malam pertama pembukaan tempat hiburan Regent.
Ruangan yang berukuran sekitar 30 x 15 meter, dipadati para penikmat
kehidupan malam.
Kepiawaian, seorang DJ dalam memainkan plat
piringan hitam dan mengatur tempo irama musik, memang mampu
menggairahkan semangat pengunjung untuk berjoget.
Sayangnya,
Kasat Pol PP Cilegon, Imam Adi Pribadi, ketika akan dikonfirmasi pada
Sabtu (17/7), terkait tempat hiburan malam Regent Live Music and Karaoke
bisa beroperasi kembali, namun hand phonenya tidak aktif.
Sementara
itu, Kepala Seksi Satpol PP Cilegon, Endang Sudrajat ketika
dikonfirmasi, menolak memberikan keterangan."Bukan kapasitas saya untuk
menjawab. silahkan konfirmasi dengan pimpinan kami, Kasat Pol PP
Cilegon, Imam Adi Pribadi,"ujarnya.
Ketua Persatuan Hotel
Restoran Indonesia (PHRI) Cilegon periode 2010-2015, Ir Fredy Indradi,
mengaku tidak tau soal Regent kembali beroperasi.
"Saya tidak tau
kalau regent sudah buka lagi. Saya tidak pernah memantau dan keluar
malam. Selain itu, saya juga tidak pernah dilibatkan oleh pihak regent,
dalam hal upaya permohonan kepada walikota untuk pencabutan segel yang
sebelumnya dilakukan Pol PP, bulan Mei 2010 lalu,"ujar Edi sapaan akrab
ketua PHRI Kota Cilegon. (yus)
Sabtu, 17 Juli 2010 | 23:58
PANDEGLANG – Sebanyak
11.700 pelanggan PLN di Pandeglang berdaya 1.300 Volt Ampere (VA)
merasakan kenaikan tarif dasar listrik (TDL).
Jumlah ini, hanya
sekira 6,5 persen dari total pelanggan PLN yang mencapai 180.000.
Hal
itu dikatakan Asisten Daerah (Asda) Bidang Administrasi Pembangunan,
Purwadi, saat membuka sosialisasi kenaikan TDL di Pendopo Pemkab,
kemarin.
Acara dihadiri belasan kepala dinas, kantor, badan,
camat dan kepala seksi kecematan se-Pandeglang.
"Pada 2005,
Pemkab menargetkan rumah seluruh masyarakat Pandeglang, sudah dialiri
listrik. Karena itu, sosialisasi kenaikan TDL, adalah tugas aparatur
pemerintahan,” terang Purwadi.
Ia mengharapkan, camat dan kepala
dinas, badan, dan kantor bisa meneruskan pengetahuan yang diperoleh
pada sosialisasi kepada masyarakat.
Manajer PLN, Unit Pelayanan
dan Jaringan Pandeglang, Yayo Suwarno, mengatakan dari 11.700 pelanggan
di Pandeglang, sekira seratus lebih adalah kantor pemerintahan dan
puluhan industri, mulai dari pabrik hingga industri skala rumahan.
"Tahun
lalu, pelanggan kami yang tagihan listriknya paling besar setiap bulan,
adalah Sosro. Tagihannya mencapai Rp 80 juta per bulan, setelah itu
kantor-kantor pemerintah,”kata Yayo.
Kepala Dinas Pertambangan
dan Energi (Distamben), Tri Waskito, mengatakan kenaikan TDL menambah
beban anggaran pada APBD.
Jum'at, 16
Juli 2010 |
15:46 PANDEGLANG –
Turunkan jumlah tunggakan air yang hingga akhir Juni tahun ini mencapai
Rp 241 juta, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Berkah, menjalin
kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang, kemarin.
Kamis, 15 Juli 2010 | 20:09
PANDEGLANG – Sebanyab 15 awak
Kapal Motor (KM) Laangsung Jaya Raya, yang karam di sekitar Pulau
Panaitan, tepatnya di wilayah Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang,
Provinsi Banten, Selasa (12/7) lalu, dinyatakan selamat.
Rabu, 14 Juli 2010 | 15:06
PANDEGLANG–
Kapal Motor (KM) Lasung Jaya Raya yang mengangkut sebanyak 15 anak buah
kapal (ABK) rombongan mancing dari Jakarta, karam di sekitar Pulau
Panaitan, tepatnya di wilayah Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang,
Provinsi Banten, Selasa sore (12/7).
Senin, 12 Juli 2010 | 16:07
PANDEGLANG – Pembangunan sarana air bersih di Desa Kadubale, Kecamatan
Banjar, Kabupaten Pandeglang, Banten, belum merata.
Buktinya
puluhan warga di Kampung Gorobog, Desa Kadubale, Kecamatan Banjar masih
memanfaatkan air irigasi Cikuranten untuk mandi, bersuci, dan mencuci
pakaian.
Sabtu, 10 Juli 2010 | 14:04
PANDEGLANG -
Koalisi Pandeglang Bangkit (KPB) yang terdiri dari 22 partai non
parlemen, mengaku siap bergabung dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
dan Partai Demokrat (PD), jika Erwan Kurtubi dipasangkan dengan Ketua
Harian Partai Golkar (PG) Kabupaten Pandeglang, Wawan Gunawan.
Kamis, 8 Juli 2010 | 17:51
PANDEGLANG - Jajaran Kepolisian Polres Pandeglang dan Komando Distrik
Militer (Kodim) 0601 Pandeglang, menjamin Pilkada Pandeglang
berlangsung aman, bila KPU dan Panwas memegang aturan dalam menjalankan
tugas.
Sabtu, 03 Juli 2010 | 17:11
PANDEGLANG –
Memasuki tahun ajaran baru, Dinas Pendidikan (Dindik) Pandeglang,
memperingatkan kepada seluruh sekolah agar tidak melakukan pungutan
liar pada penerimaan siswa baru (PSB).