Sinar Banten Online



File Catalog
Main | Registration | Login

Main » Files » Cilegon

Khawatir Menyebarkan Wabah Penyakit, 320 Kg Daging Celeng Ilegal Dimusnahkan
2010-07-06, 4:20 PM

Selasa, 6 Juli 2010 | 19:14 
CILEGON - Sebanyak 320 kilogram (kg) daging babi hutan (celeng) dimusnahkan petugas Kantor Balai Karantina Pertanian Kelas II Merak dengan cara dibakar di dalam tabung pembakaran khusus (sanatorium), milik Balai Karantina yang berlokasi di Lingkungan Sumur Wuluh, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kkota Cilegon, Selasa (6/7).

Daging celeng yang dimusnahkan tersebut adalah barang ilegal yang disita Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Merak, saat mengelar operasi rutin di dalam kawasan Pelabuhan ASDP Merak, Minggu (27/6) lalu.

Kepala Seksi (Kasi) Karantina Hewan, Julia Rosmaya Riasari menjelaskan, pemusnahan tersebut dilakukan pihaknya berdasarkan pada Undang-undang no 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta Undang-undang nomor 16 Tahun 1992 Tentang Karantina Hewan, Ikan dan tumbuhan.

"Kami melakukan pemusnahan karena daging celeng tersebut tidak memiliki dokumen yang lengkap,”ujarnya.

Dikatakan Julia, daging celeng yang sudah dimusnahkan pihaknya, merupakan daging yang tidak layak untuk dikonsumsi manusia.

Pasalnya, daging celeng tersebut memiliki cemaran mikro biologi melebihi ambang batas normal.

Selain itu, daging babi yang diperuntukkan bagi konsumsi manusia harus dipotong di rumah potong hewan (RPH).

"Dalam aturan kesehatan masyarakat peterineir (Kesmapet), hewan yang akan dikonsumsi manusia, harus dipotong, diolah dan diproses di RPH,”terangnya.

Hasid salah seorang staf Kasi Karantina Hewan menambahkan, hingga bulan Juli 2010, pihaknya sudah melakukan delapan kali pemusnahan barang sitaan, dengan jumlah terbanyak barang yang dimusnahkan berupa daging celeng.

Basid menambahkan, daging celeng yang dimusnahkan tahun 2010 ini yaitu, sebanyak 2 ton daging babi hutan pada bulan Januari, 400 kg daging babi hutan pada bulan Februari, 150 kg pada bulan Maret, serta 320 kg pada Juli ini.
Sedangkan barang lain yang dimusnahkan di tahun 2010 ini, berupa 2.25 ton Bawang Merah, serta satu ekor anjing kampung.

"Sebagian besar barang-barang tersebut, berasal dari Palembang menuju Tangerang dan Jakarta. Dimusnahkan karena tidak memiliki kelengkapan dokumen pengiriman,”terangnya.

Diberitakan sebelumnya, petugas Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Merak, saat mengelar operasi rutin di dalam kawasan Pelabuhan ASDP Merak, Minggu (27/6) lalu, berhasil mengamankan 320 kg daging dari dalam bagasi bus PO IMI Bus lintas Sumatera

Diketahui, 320 kg daging celang yang disimpang dalam empat karung besar itu, berasal dari Lahat dengan menuju Tanjung Periok Jakarta Utara. (yus)
Category: Cilegon | Added by: sinarbanten
Views: 483 | Downloads: 0 | Rating: 0.0/0
Total comments: 0
Name *:
Email *:
Code *:
Login form
Section categories
Serang [94]
Cilegon [99]
Pandeglang [37]
Lebak [75]
Tangerang [32]
Rangkasbitung [55]
Nasional [34]
Selebritis [26]
Tips [9]
Teknologi [6]
Search
Our poll
Menurut Anda apakah Ariel & Luna, AKAN mengakaui video yg saat ini santer di tudingkan ...???
Total of answers: 12
Tag Board
Site friends
  • Create a free website
  • Your Online Desktop
  • Free Online Games
  • Video Tutorials
  • All HTML Tags
  • Browser Kits
  • Statistics

    Pengunjung hari ini: 1
    Pengunjung: 1
    Admin: 0
    Copyright MyCorp © 2024