Jum'at, 16 Juli 2010 | 19:05 CILEGON
- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon, mencium adanya
penyalahgunaan izin usaha yang dilakukan pengusaha di kota tersebut. Karenanya,
Kadin akan melakukan evaluasi kembali izin usaha para pelaku usaha di
Kota Cilegon.
Plt Ketua Kadin Cilegon Alawi Mahmud mengatakan,
langkah yang diambil Kadin itu sebagai upaya menertibkan izin usaha dan
upaya membantu Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon dalam menertibkan hal
tersebut.
”Kalau izinnya memang ada di pihak terkait. Tapi,
sebagai mitra pemerintah, kita membantu dengan evaluasi yang akan kita
lakukan itu,” kata Alawi.
Ketika ditanya terkait nama perusahaan
yang disinyalir melanggar izin itu, Alawi yang didampingi beberapa
pengurus Kadin lainnya enggan mengungkapkan siapa pelaku usaha dimaksud.
Namun,
dia mencontohkan pelanggaran izin yang dilakukan perusahaan itu adalah,
izin yang dikantongi hanya izin usaha pengepakan atau packing. Tapi
pada perakteknya, perusahaan packing itu malah memproduksi. ”Nama
perusahaannya tidak kami sebutkan. Tapi contoh pelanggarannya seperti
itu,” ungkapnya.
Alawi menegaskan, evaluasi yang akan dilakukan
Kadin itu mulai berjalan bulan Agustus mendatang. Bagi Kadin, jadi
anggota atau tidak di Kadin, semua industri adalah anggota Kadin dan
Kadin berhak melakkan evaluasi itu.
Dalam melaksanakan evaluasi
tersebut, Kadin akan menggandeng organisasi profesi lainnya di Cilegon
seperti Gapensi, Gapkindo, dan lain lain.
"Semua organisasi
profesi akan kita libatkan. Ini semata-mata untuk ketertiban usaha di
Kota Cilegon,” pungkasnya. (yus)
|
|
|
Jum'at, 16 Juli 2010 | 19:05
CILEGON
- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon, mencium adanya
penyalahgunaan izin usaha yang dilakukan pengusaha di kota tersebut.
Karenanya,
Kadin akan melakukan evaluasi kembali izin usaha para pelaku usaha di
Kota Cilegon.
Kamis, 15 Juli 2010 | 20:03
CILEGON -
Baru beberapa bulan diresmikan, internit Pusat Kesehatan Masyarakat
(Puskesmas) Rawat Inap Kecamatan Ciwandan, yang dibangun Dinas Kesehatan
Kota Cilegon ambruk, Kamis pagi (15/7).
Informasi yang dihimpun
dari lokasi, internit di bagian depan gedung Puskesmas Rawat Inap itu,
roboh secara tiba-tiba. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ambruknya
internit itu,.
Seorang pegawai rawat inap bagian kebidanan, yang
sedang mendapat giliran jaga di Puskesmas Rawat Inap itu, Vivi, Kamis
(15/7), mengatakan internit ambruk pagi sekitar pukul 07.00 WIB.
Dikatakan,
kejadian ambruknya internit tersebut, sempat membuat kaget pegawai yang
sedang jaga, karena jatuhnya menimbulkan bunyi yang keras. |
Kamis, 15 Juli 2010 | 19:55
CILEGON - Imigran
Myanmar, Uchou (40) yang diamankan polisi Polres Cilegon pada Selasa
(13/7) lalu di sekitar Kecamatan Cibeber, Cilegon, Banten, ternyata
sudah tiga tahun menetap di Maluku, dan berprofesi sebagai nelayan.
Hingga saat ini, masih dalam proses penyelidikan pihak Imigrasi Kelas II
Merak.
|
Kamis, 15 Juli 2010 | 19:21
CILEGON – Laporan Hasil Pemeriksaan
(LHP) Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) terhadap APBD Kota Cilegon 2009
mencatat temuan terbesar berada pada Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Cilegon.
|
Selasa, 13 Juli 2010 | 12:04
CILEGON - Polisi
menangkap seorang warga Myanmar, bernama U Chuo (40), di sekitar wilayah
Cibeber, Kota Cilegon, Banten, ketika sedang berjalan kaki.
|
Selasa, 13 Juli 2010 | 20:57
MERAK - Diduga akibat
ingin saling mendahului untuk dapat masuk ke kapal ferry di dermaga III
pelabuhan Merak, Febrijon (40) pengemudi truk tronton dengan nomor
polisi B 9692 EZ, dianiaya oleh Maraden Aritonang (47) pengemudi truk
nomor polisi B 9231 PB milik perusahaan ekspedisi PT Arca Mandiri.
Dalam
peristiwa itu, seorang oknum anggota Marinir berinisial AS berpangkat
Koptu, yang sedang melakukan pengawalan kendaraan yang dikemudikan
Maraden Aritonang, ikut malakukan penganiayaan, dan mengakibatkan korban
Febrijon (40) tersungkur akibat tidak sadarkan diri dilokasi kejdian.
Ditemui
usai menjalani pemeriksaan secara maraton di ruang pemeriksaan unit
reskrim Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Merak, Selasa 13/7),
Maraden Aritonang membenarkan peristiwa pemukulan yang dilakukannya
bersama oknum anggota Marinir berinisial AS. |
Selasa, 13 Juli 2010 | 20:57
MERAK - Diduga akibat
ingin saling mendahului untuk dapat masuk ke kapal ferry di dermaga III
pelabuhan Merak, Febrijon (40) pengemudi truk tronton dengan nomor
polisi B 9692 EZ, dianiaya oleh Maraden Aritonang (47) pengemudi truk
nomor polisi B 9231 PB milik perusahaan ekspedisi PT Arca Mandiri.
|
Selasa, 13 Juli 2010 | 12:04
CILEGON
– Untuk menutupi kekurangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemkot
Cilegon, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Cilegon mengajukan kuota
CPNS 2010 sebanyak 45
|
Senin, 12 Juli 2010 | 18:47
CILEGON
- Memasuki hari ketiga pasca meledaknya 3 tanki kimia jensi HCL milik
PT Sulfindo di Puloampel, Serang Jumat lalu, pihak kepolisian belum
menetapkan tersangka atas peristiwa yang merenggut korban jiwa itu.
|
Senin, 12 Juli 2010 | 20:16
CILEGON - Ikatan Cendikiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Organisasi
Daerah (Orda) Kota Cilegon, terhitung sebagai Orda baru.
Sebelumnya, ICMI Cilegon hanya berbentuk organisasi satuan (orsat) yang
tidak memiliki hirarki diatasnya yakni Orda.
|