Sinar Banten Online



File Catalog
Main | Registration | Login

Main » Files » Cilegon

DPRD Berwenang Nyatakan Indikasi Korupsi
2010-07-11, 5:57 PM

Minggu, 11 Juli 2010 | 20:55
CILEGON - Sebagai hasil evaluasinya terhadap laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah, DPRD berwenang menyatakan adanya indikasi korupsi.
Meski begitu, dibutuhkan political will yang kuat dari DPRD sebagai lembaga representasi rakyat dalam mengawasi kinerja eksekutif.

"Kasus DPRD, menyatakan adanya indikasi korupsi dalam laporan keuangan pemerintah daerah yang oleh BPK, dinyatakan sebagai kerugian daerah itu pernah terjadi. Kalau tidak salah di Sumatera Utara,"kata pengamat politik dan pemerintahan dari Untirta Serang, Gandung Ismanto, Minggu (11/7).

Kewenangan DPRD terkait itu, kata Gandung, mengingat LHP BPK sendiri hanyalah  hasil dari proses audit terhadap dokumen yang bisa jadi tidak menyeluruh.

Sementara, DPRD  merupakan lembaga yang memang secara khusus bekerja untuk mengawasai kinerja pemerintah daerah. Sebaliknya, kata Gandung, DPRD juga bisa mengklarifikasi kerugian daerah yang dinyatakan BPK.

"Kalau memanag hasil penilaian DPRD menunjukkan bahwa kerugian daerah sebagaimana dimaksud BPK tidak terjadi, ya DPRD bisa klarifikasi itu,"imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, temuan BPK yang berupa kerugian daerah dalam laporan keuangan Pemkot Cilegon tahun anggaran 2009, sebagain besar adalah berupa kelebihan bayar pada proyek-proyek infrastruktur.

Hal tersebut diantaranya diungkapkan Sekretaris Komisi II DPRD kota Cilegon, Sihabudin Sidik dan anggota Komisi I, M Tahyar.

Komisi-komisi di DPRD Kota Cilegon saat ini, tengah melakukan pembahasan terhadap LHP BPK atas laporan keuangan Pemkot tahun anggaran 2009.

Untuk SKPD mitra komisi II dimana terjadi kelebihan bayar diantaranya adalah di Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial.
Sementara di Komisi I, kasus serupa mendominasi pada proyek-proyek Dinas Pekerjaan Umum, yang salah satunya adalah proyek pembangunan Jalan Lingkar Selatan (JLS).
Kerugian daerah sebagaimana dinyatakan BPK pada laporan keuangan tersebut, adalah senilai Rp 4,455 miliar. (yus)
Category: Cilegon | Added by: sinarbanten
Views: 548 | Downloads: 0 | Rating: 0.0/0
Total comments: 0
Name *:
Email *:
Code *:
Login form
Section categories
Serang [94]
Cilegon [99]
Pandeglang [37]
Lebak [75]
Tangerang [32]
Rangkasbitung [55]
Nasional [34]
Selebritis [26]
Tips [9]
Teknologi [6]
Search
Our poll
Menurut Anda apakah Ariel & Luna, AKAN mengakaui video yg saat ini santer di tudingkan ...???
Total of answers: 12
Tag Board
Site friends
  • Create a free website
  • Your Online Desktop
  • Free Online Games
  • Video Tutorials
  • All HTML Tags
  • Browser Kits
  • Statistics

    Pengunjung hari ini: 1
    Pengunjung: 1
    Admin: 0
    Copyright MyCorp © 2024