Sinar Banten Online



File Catalog
Main | Registration | Login

Main » Files » Cilegon

Disperindag Amankan 700 Tabung Gas Ilegal
2010-07-07, 4:34 PM

Rabu, 7 Juli 2010 | 19:27
CILEGON - Maraknya peristiwa tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram yang meledak dan banyak menelan korban hingga tewas, membuat Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten dan Kota di Provinsi Banten, gencar melakukan penyitaan terhadap tabung gas yang tidak memiliki label Standar Nasional Indonesia (SNI) disejumlah agen.

Salah satunya, yakni Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Cilegon, yaitu pada Rabu pagi (7/7) berhasil menarik sekitar 700 tabung gas elpiji yang tidak memiliki label SNI dari lima agen di Kota Cilegon.

Adapun kelima agen tersebut, yaitu PT Chandra Asih Sinar Gemilang yang terletak di wilayah Gerem Kota Cilegon, PT Sumber Rejeki yang terletak di Pondok Cilegon Indah (PCI), serta beberapa agen yang  terletak di Kelurahan Pagebangan, Simpang Tiga Cilegon dan Pegantungan Cilegon.

Ratusan tabung gas tersebut, rencananya akan diserahkan ke Polres Cilegon untuk diamankan sehingga ada kepastian siapa podusen yang mengeluarkan tabung tanpa SNI tersebut.

"Langka yang dilakukan Disperindag hanya mengamankan, dan menunggu sampai menemukan siapa produsen yang mengeluarkan, apakah dari Pertamina atau bukan kami belum tau. Kami akan melakukan koordinasi dulu,"ujar Kepala Bidang Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Cilegon, Daih Darmawan, disela-sela kegiatan, Rabu (7/7).

Menurut Daih, kegiatan yang dilakukan pihaknya, mengacu pada aturan hukum pelaku usaha yang menjual produk tanpa memenuhi persyaratan wajib SNI, telah melanggar beberapa peraturan, antara lain UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, PP No. 102 Tahun 2000 tentang Standardisasi Nasional.

"Hukumannya bisa 4 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar,"tegas Daih.

Sementara itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Serang, menemukan puluhan tabung gas bermasalah, seperti tabung yang sudah bocor dan tabung palsu.

Selain itu, sejumlah merek regulator dan selang gas juga ditemukan tanpa logo SNI.

Staf Pelaksana Fasilitas Pengadaan dan Penyaluran Bidang Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Kabupaten Serang, Ahmad Subari menyatakan, pihaknya sudah melayangkan teguran ke beberapa toko dan agen.

"Kami sudah berikan teguran kepada toko dan agen yang menjualnya,” kata Subari, Rabu (7/7).

Menurut Subari, berdasarkan penelusurannya di sejumlah toko di beberapa wilayah Kabupaten Serang dalam dua minggu terakhir, ditemukan 16 tabung gas bocor di Kecamatan Kramatwatu dan Pontang.

"Kami juga menemukan tabung yang diduga palsu di Kecamatan Tanara, karena lebel ditabung hanya ditempel bukan distrip. Ini kami curigai sebagai barang palsu,” katanya.

"Kami minta kepada warga agar teliti sebelum membeili, jangan menggunakan barang-barang yang tidak sesuai standar,”imbuhnya. (yus)
Category: Cilegon | Added by: sinarbanten
Views: 447 | Downloads: 0 | Rating: 0.0/0
Total comments: 0
Name *:
Email *:
Code *:
Login form
Section categories
Serang [94]
Cilegon [99]
Pandeglang [37]
Lebak [75]
Tangerang [32]
Rangkasbitung [55]
Nasional [34]
Selebritis [26]
Tips [9]
Teknologi [6]
Search
Our poll
Menurut Anda apakah Ariel & Luna, AKAN mengakaui video yg saat ini santer di tudingkan ...???
Total of answers: 12
Tag Board
Site friends
  • Create a free website
  • Your Online Desktop
  • Free Online Games
  • Video Tutorials
  • All HTML Tags
  • Browser Kits
  • Statistics

    Pengunjung hari ini: 1
    Pengunjung: 1
    Admin: 0
    Copyright MyCorp © 2024