Lokasi rumah tahanan (Rutan)
|
Senin,
26 Juli
2010 | 22:27
CILEGON - Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (Dephukham), tengah
membangun Rumah Tahanan (Rutan) untuk wilayah hukum Cilegon.
Saat
ini pembangunannya baru mencapai tahap satu, dan kabarnya Menteri Hukum
dan HAM, Patrialis Akbar secara langsung akan meresmikan pembangunan
Rutan tersebut pada 8 Agustus mendatang.
Lokasi Rutan berada di
Lingkungan Kaweni, Kelurahan Kalitimbang, Kecamatan Cibeber, atau
berjarak sekitar kurang lebih 3 Km dari jalan lingkar selatan (JLS).
Saat
ini, pembangunan Rutan seluas 5 hektare, baru pada tahap perataan
tanah, yang dilakukan oleh CV Rohpoet Jaya, senilai Rp 200 juta.
Pengawas
lapangan dari CV Rohpoet Jaya Zen Susanto, mengatakan pihaknya telah
melakukan perataan tanah sejak Rabu 21 Juli 2010 lalu.
"Permukaan
lahan ini sebelumnya tidak beraturan, namun kini sudah kami ratakan
dengan beberapa alat berat,”ungkap Zen saat ditemui di lokasi proyek
pembangunan Rutan, Senin 926/7).
Zen Juga menambahkan ,
berdasarkan informasi, untuk proyek pembangunan Rutan ini akan memakan
dana APBN hingga Rp 50 Milyar.
"Yang pasti, Rutan ini akan jauh
lebih besar dibandingkan dengan Rutan di Serang,” ujarnya.
Menurutnya,
pembangunan tahap kedua akan dilakukan setelah peletakan batu pertama
dilakukan. Dan pembangunannya ditargetkan selesai tahun 2011.
Sementara
itu, Kepala Bidang Pengembangan dan Prasarana Wilayah pada Bappeda
Cilegon, Ahmad Aziz Setia Ade Putra, mengatakan dilokasikan pembangunan
Rutan di daerah Lingkungan Kaweni, atas dasar permintaan dari Dephukham
sendiri, pada tanggal 12 Januari 2009 lalu.
Sementara pada
proses penetapan lokasinya, Bappeda melibatkan beberapa pihak, seperti
Kelurahan Kalitimbang, pihak Kecamatan Cibeber, BPN Cilegon, Bagian
Hukum Pemkot Cilegon, hingga Setda Kota Cilegon.
"Saat proses
penerbitan Surat Keputusan (SK) penetapan Lingkungan Kaweni sebagai
lokasi Rutan dilakukan, kami juga telah melakukan sosialisasi agar
kedepannya tidak timbul masalah. Dan setelah mengetahui bahwa masyarakat
sekitar tidak keberatan, maka kami langsung menerbitkan SK-nya tahun
itu juga,” kata Aziz.
Di bagian lain, tokoh masyarakat Kelurahan
Kalitimbang, Hamid, mengaku bahwa masyarakat menerima secara positif
adanya pembangunan Rutan di wilayah tersebut.
Dikatakan, dengan
adanya Rutan, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap warga
sekitar, terutama di bidang ekonomi.
"Dengan adanya rutan, semoga
masyarakat juga bisa merasakan manfaatnya. Contohnya, mereka bisa
membuka warung makanan untuk para penjaga Rutan. Dan warung-warung juga
akan bertambah seiring banyaknya pengunjung Rutan yang sedang menjenguk
tahanan,”kata Hamid.
Hal yang sama dikatakan oleh Lurah Kalitimbang,
Eri Sobari, dan pihaknya sudah meminta kesepakatan dengan Dephukham,
untuk merekrut warga setempat dalam pengerjaan proyek pembangunan Rutan
tersebut.
"Oleh karena itu, kami menilai bahwa pembangunan Rutan
tersebut membawa berkah tersendiri untuk masyarakat setempat, paling
tidak warga yang mempunyai keahlian dibidang pertukangan, ataupun
lainnya yang bersifat pembangunan gedung rutan, bisa dikaryakan,”
katanya. (yus)