Sinar Banten Online



File Catalog
Main | Registration | Login

Main » Files » Cilegon

500 Perusahaan Diminta Memberikan THR
2010-08-30, 10:53 PM
Minggu, 29 Agustus 2010 | 12:52
CILEGON - Guna mengantisipasi timbulnya gejolak, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Cilegon, Taufikurohman, mendesak kepada 550 perusahaan yang ada di Kota Cilegon, untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) secepatnya kepada karyawanya.

Dikatakan Taufikurohman, sesuai dengan Undang-Undang Tenaga Kerja Nomor 13 Tahun 2003, dan Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 1994, paling lambat THR harus dibayar tujuh hari sebelum Lebaran.

"Kami sudah melayangkan surat edaran pembayaran THR tepat waktu kepada 550 perusahaan, pada awal bulan puasa lalu,"katanya.

Pemberitahuan surat edaran lebih awal tersebut, dilakukan untuk menghindari perusahaan di Kota Cilegon yang tidak tepat waktu memberikan THR kepada karyawan.

"Kami minta kepada perusahaan untuk membayar THR kepada karyawan sesuai dengan aturan," ujar Taufik.

Jika terbukti ada perusahaan nakal yang mengulur-ulur pembayaran, pihaknya berjanji akan mejatuhkan sanksi kepada perusahaan bersangkutan.

"Sanksinya bermacam-macam, mulai teguran, pemberian surat peringatan, hingga ancaman pidanaā€¯ tegasnya. (yus)

-












Category: Cilegon | Added by: sinarbanten
Views: 1041 | Downloads: 0 | Rating: 0.0/0
Total comments: 0
Name *:
Email *:
Code *:
Login form
Section categories
Serang [94]
Cilegon [99]
Pandeglang [37]
Lebak [75]
Tangerang [32]
Rangkasbitung [55]
Nasional [34]
Selebritis [26]
Tips [9]
Teknologi [6]
Search
Our poll
Menurut Anda apakah Ariel & Luna, AKAN mengakaui video yg saat ini santer di tudingkan ...???
Total of answers: 12
Tag Board
Site friends
  • Create a free website
  • Your Online Desktop
  • Free Online Games
  • Video Tutorials
  • All HTML Tags
  • Browser Kits
  • Statistics

    Pengunjung hari ini: 1
    Pengunjung: 1
    Admin: 0
    Copyright MyCorp © 2024